Capaian Baru 11.47 Persen, Sensus Penduduk Online Diperpanjang

online
Ilustrasi sensus

HALOPADANG.ID– Sensus penduduk yang telah dilaksanakan secara online sejak 15 Februari lalu, per hari ini, Senin (4/5) baru mencapai persentase 11.47% dari total target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Statistik Sosial, Krido Saptono mengatakan banyak kendala yang dihadapi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar sehingga waktu sensus online diperpanjang dari 31 maret 2020 menjadi sampai 29 Mei 2020.

“Kendala yang dihadapi antara lain banyak daerah, terutama di pedesaan yang belum bagus jaringan internetnya, pemahaman terhadap teknologi informasi seperti internet di daerah pedesaan masih belum cukup baik, dan tidak adanya sarana, serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya data masih rendah,” ungkap Krido, Senin (4/5).

Selain memperpanjang waktu sensus online, menurut Krido BPS juga berupaya terus melakukan sosialisasi di media sosial.

“BPS terus berupaya melakukan sosialisasi Sensus penduduk secara online melalui sosial media via instagram, fb, wa, twitter, dan media online lainnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPS Sumbar Pitono mengimbau agar masyarakat memahami pentingnya mengisi sensus online.

“Ketertarikan masyarakat terhadap teknologi tinggi, tapi kesadaran untuk berpartisipasi yang rendah. Artinya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data masih rendah. Padahal di China saja disosialisasikan, data is the second money, hal itu yang membuat china bangkit. Ini yang perlu kita bangkitkan di negara kita,” tegasnya.

Pitono menyebut bahwa untuk mengisi data sensus penduduk secara online hanya dibutuhkan waktu kurang lebih 5 menit.

“Mengisi sensus online itu mudah dan tidak sulit, juga tidak butuhkan waktu lama hanya 5 menit saja. Kecuali banyak anggota keluarga, itu paling lama hanya 7-8 menit. Syaratnya juga sederhana hanya KK, mengenai kartu nikah itu opsional. Boleh diisi boleh tidak, tapi sebaiknya diisi karena terkait data-data,” kata Pitono.

Selain melaksanakan sensus penduduk secara online, sambung Pitono, BPS akan mengantisipasi dengan sensus wawancara.

“Kalau tidak tercover dengan sensus online, per tanggal 1-31/7 BPS akan mengantisipasi melalui sensus wawancara dengan mendatangi masyarakat door to door,” tuturnya.

Kedepan BPS berharap sensus penduduk 10 tahun mendatang berbasis online dan terus mengikuti perkembangan zaman.

“Pelaksanaan sensus 2010 kebawah, langsung wawancara door to door. Sekarang basis data dukcapil sebagai dasar melakukan sensus. Caranya ada 3, melalui online, wawancara door to door dan dengan kuesioner. Bps menginginkan sensus penduduk 10 tahun kedepan yaitu tahun 2030 mengguanakan sensus online dan basis datanya dari registrasi dan tidak adalagi sensus manual,” ungkapnya. (Q-05)