PSBB Kota Pariaman, yang Membandel Disuruh Push Up

psbb
Pengendara yang membandel saat menerima sanksi pembinaan fisik di Balaikota Pariaman (posko covid-19)

HALOPADANG.ID–Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pariaman mulai melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang membandel terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

Hal ini terbukti pada razia PSBB yang dilakukan di posko covi-19 di Balaikota Pariaman. Pengedara yang terjaring tidak menggunakan masker diberik surat teguran, dikenakan sanksi fisik berupa pushup dan hormat bendera.

“Kami melakukan razia dan memberikan terguran keluar malam tanpa tujuan atau yang masuk ke Kota Pariaman. Kami juga benrikan surat teguran dan pembinaan fisik terhadap mereka yang melanggar PSBB ini. Agar keluar rumah menggunakan masker dan berdasarkan kepentingan yang diperbolehkan pada PSBB ini,” ujar Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra.

Dari hasil razia tersebut masih banyak ditemukan pengendara atau warga yang tidak menggunakan masker. Setelah ditindak mereka diberikan masker. Mayoritas mereka yang melanggar PSBB masih berusia produktif (remaja).(R-01)