PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Kota Solok Diperlakukan Khusus Karena Zona Hijau

psbb
Petugas memeriksan pengendara yang ridak memakai masker di Pasar Raya Kota Solok, Jumat (1/5).

HALOPADANG.ID–Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar akan berakhir pada 5 Mei. Pemerintah Provinsi Sumbar akan mengevaluasi sejumlah daerah khusunya daerah yang masih zero corona atau daerah yang belum ditemukan corona.

Melalui surat Gubernur Sumbaar yang ditujukan kepada Wali Kota Solok, pada Kamis (30/4) dijelaskan, ada penyesuian penerapan PSBB bagi zona hijau (Kota Solok). Sebagai dasar pengembilan kebijakan, maka kabupaten kota melakukan swab massal dengan kuota yang sudah disediakan.

Untuk pengambilan sampel itu arahan dari provinsi. Sebagaimana bahan pendukung dalam pengambilan keputusan terkait PSBB ke depannya. Kota Solok dapat jatah 50 sampel. Karena cuma 50 makanya Dinkes kirim seluruh ODP Kota Solok dan sisanya dari PPT,” ucap Kabag Protokoler Komunikasi dan Pimpinan Setda Kota Solok, Nurzal Gustim, Jumat (1/5).

Seperti yang diketahui, Kota Solok sampai pada Jumat (1/4) masih belum ditemukan pasien yang positif corona, atau masuk dalam zona hijau (aman). Sementara kabupaten tetangganya sudah masuk zona merah karena terdetesi mempunyai pasien corona seperti di Kabupaten Solok, dan Tanah Datar.(R-01)