Nekat Masuk Sumbar, Kendaraan Ini Disuruh Putar Balik

sumbar
Satu unit mobil pribadi diminta putar balik menuju daerah asal (Sumut) oleh petugas di Pos PAM check point di Muara Cubadak, Rao, Pasaman.

HALOPADANG.ID–Petugas gabungan dari Satlantas Polres Pasaman, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Pasaman memperketat penjagaan di titik check point wilayah perbatasan Sumbar-Sumut di Muara Cubadak, Nagari Padangmentinggi, Kecamatan Rao.

Petugas menolak sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Pasaman, Sumbar. Dua hari penerapan kebijakan ini, Rabu (29/4), sebanyak 14 unit kendaraan bermotor diminta putar balik menuju daerah asal ketika hendak melintasi perbatasan Pasaman-Madina, Sumut.

Menurut Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa, langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan pemudik masuk ke wilayah Sumbar. Terlebih pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

“Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik sejak kemarin sampai hari ini, Rabu (29/4) sudah sebanyak 14 unit ranmor, terdiri dari Bus Umum 4 unit, kendaraan pribadi 8 unit dan Ranmor roda dua 2 unit,” kata AKP Bezaliel.

Selama kebijakan larangan mudik belum dicabut oleh pemerintah, pihaknya kata dia, akan terus melakukan penghentian mobilisasi orang, baik yang akan masuk dan keluar Sumatera Barat alias dari kedua arah.

“Bagi kenderaan pengangkut penumpang kita suruh putar balik ke daerah asalnya. Ini akan terus kita lakukan sampai ada pencabutan dari pemerintah, tergantung situasi,” ujarnya.

Petugas gabungan yang sudah bersiaga selama 24 jam, kata dia, langsung melakukan pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap pengemudi maupun penumpang kenderaan bermotor yang akan memasuki wilayah itu.

“Ada tiga titik Pos PAM Operasi Ketupat Singgalang 2020 yang kita dirikan untuk antisipasi keluar masuk orang ke wilayah ini, yaitu di Tugu Equator Bonjol, Pasar lama Lubuksikaping dan Muara Cubadak, Rao, di Perbatasan Pasaman, Sumbar – Madina, Sumut,” katanya.

Ia melanjutkan, hanya kenderaan jenis tertentu saja yang diperbolehkan melintasi posko check point tersebut. Jenis kenderaan itu, yakni, kenderaan pengangkut sembako, alat-alat medis, BBM, Damkar, Ambulan dan kebutuhan logistik lainnya.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran. Meskipun dalam kondisi sehat, mereka tetap diminta tidak melakukan bepergian dan lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudik dulu. Mari kita putus penyebaran Covid-19 ini dengan tetap berada ditempat (rumah). Kegiatan semacam ini akan terus kita lakukan untuk memberi rasa aman, nyaman warga,” pungkasnya.(D-01)