Meski Ditutup, Hotel Rangkayo Basa Tetap Gaji Karyawan

dprd
Ilustrasi

HALOPADANG.ID–Hotel rangkayo basa yang berlokasi di Jalan Hang Tuah nomor 211, belakang tangsi Kota Padang memilih untuk menghentikan operasional sementara pertanggal 1 April 2020 lalu.

General Manager Hotel Rangkayo Basa, Widadi Handoyo mengatakan, hal tersebut dilakukan managemen hotel rangkayo basa dalam rangka menyikapi pandemi covid-19.

“Hotel Rangkayo Basa sudah merasakan dampak pandemi covid-19 (korona) ini sejak awal bulan maret 2020. Dan managemen hotel mulai tutup (menghentikan operasional pada 1 april 2020),” ungkap Widadi.

Ia mengakui wabah korona merupakan pukulan keras bagi sektor industri terutama pariwisata termasuk didalamnya bisnis perhotelan.

“Tidak dapat dipungkiri, musibah pandemi /wabah corona (covid-19) ini pukulan yang sangat keras bagi industri pariwisata termasuk juga di dalamnya hotel, dan bisnis sejenis lainnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, daripada pihak managemen hotel memilih buka namun tidak mampu menutupi operaisonal lebih baik ditutup untuk sementara waktu.

“Strateginya, dari pada tetap buka dan tidak bisa menutupi biaya operasional, lebih baik di tutup.

Meskipun demikian, manajemen hotel rangkayo basa tetap menggaji karyawan selama bulan April meskipun tidak utuh.

“Di bulan april karyawan masih kami gaji walaupun tidak full, dan karyawan diwajibkan untuk piket, untuk menjaga kebersihan dan keamanan,” tambahnya lagi.

Sementara operasional hotel ditutup, manajemen hotel memilih menjalin silaturahmi kepada tamu dan pelanggan via sosmed.

“Tidak ada promo yang diberlakukan. Tapi kami tetap menjalin silaturahmi melalui sosial media (sosmed) kepada pelanggan. untuk menjalin komunikasi dan menginformasikan update kondisi hotel,” terangnya.

Dengan kondisi saat ini, Ia berharap pemerintah turut memperhatikan nasib pelaku usaha di bidang pariwisata dan perhotelan termasuk jika memungkinkan memberikan keringanan dan bantuan.

“Semoga wabah ini segera selesai. Harapan kami selaku manajemen hotel agar pemerintah bisa memberikan keringan biaya (PLN, Air, restribusi Sampah, Pajak-pajak, BPJS) dan bila memungkinkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk para karyawan,” ungkapnya menutup.(Q-04)