Halopadang.id – Satu warga yang masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP) asal Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan pernah dirawat di RSUD Padang Panjang dinyatakan positif terinfeksi penyakit coronavirus (COVID-19).
“Kepastiannya dari tes swab dua kali di laboratorium Unand dan keduanya menunjukkan hasil positif. Pasien sudah dirawat di RSUP M Djamil Padang,” kata Direktur RSUD Padang Panjang Ardoni melalui keterangan yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang, Minggu malam.
Ia menerangkan pasien inisial NS (29) pertama masuk instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Padang Panjang pada Jumat (24/4) pukul 10.00 WIB dengan keluhan nyeri punggung dan menjalar ke bagian perut.
NS juga tengah mengandung dengan usia kehamilan 36 minggu dan suami baru kembali dari Jakarta sebulan lalu.
Setelah memperhatikan kondisinya, pasien tidak memungkinkan ditangani di RSUD Padang Panjang sehingga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Sabtu (25/4) pukul 16.00 WIB.
“Setelah pemeriksaan di rumah sakit itu, Minggu (26/4) pukul 16.00 WIB diperoleh hasil labor bahwa NS positif COVID-19,” katanya.
Setelah informasi tersebut, pihak rumah sakit segera menelusuri riwayat kedatangan pasien ke RSUD Padang Panjang untuk melakukan isolasi selama 14 hari terhadap petugas kesehatan yang pernah memberikan pelayanan pada pasien tersebut.
“Kami juga akan melakukan sterilisasi untuk semua ruangan yang pernah dilalui dan digunakan oleh pasien,” katanya.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengimbau warganya agar lebih berhati-hati dan patuh dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat Panyalaian yang posisinya dekat dengan Padang Panjang. (002)