Halopadang.id – PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Rencananya pada hari ini, namun karena masih transisi pesawat penumpang masih beroperasi dan efektif mulai besok sudah tidak ada lagi,” kata Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiono di Padang Jumat melalui video konferensi IJTI Sumbar.
Akan tetapi ia menyampaikan peraturan tersebut ada pengecualian untuk penerbangan pejabat negara, pengangkutan kargo dan peralatan medis.
Ia menyampaikan hari ini terdapat delapan hingga 10 penerbangan masih beroperasi di Bandara Minangkabau.
Yos memastikan Bandara Minangkabau tetap beroperasi namun hanya melayani penerbangan khusus untuk pejabat negara, logistik dan peralatan kesehatan.
Artinya sewaktu-waktu ada pesawat yang bisa mendarat dan lepas landas dan petugas bandara tetap dapat melayani, kata dia.
Ia memastikan akan ada pengurangan petugas yang biasa bekerja dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Terkait dengan adanya penumpang yang sudah membeli tiket pesawat pada jadwal peniadaan penerbangan ada dua pilihan yaitu pengembalian uang tiket oleh maskapai, atau penjadwalan ulang penerbangan setelah maskapai diizinkan kembali beroperasi melayani penumpang.
Pada sisi lain ia menyampaikan maskapai Lion Air dan Batik Air memutuskan untuk memarkir sementara pesawat di Bandara Minangkabau karena di Bandara Intenasional Soekarno Hatta kapasitas parkir sudah penuh.
“Hingga saat ini sudah ada tujuh pesawat yang diparkir,” kata dia.
Bandara Minangkabau mampu menampung 14 pesawat reguler dan dua pesawat berbadan lebar untuk parkir.
Ia berharap kebijakan ini bisa dimaklumi oleh masyarakat pengguna bandara dan wabah COVID-19 segera mereda dan penerbangan penumpang bisa segera kembali beroperasi.(00)