Pemko Bukitinggi Tutup Terminal Aur Kuning

terminal
Wali Kota Bukitinggi bersama Forkopimda

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kota Bukittinggi menutup terminal Aur Kuning, untuk sementara waktu. Hal itu sebagai bentuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kepada seluruh masyarakat kota dan jasa terminal. Sesuai dengan Permenhub no.25 tahun 2020 mulai tanggal 24 April sampai 7 Mei 2020 (untuk tahap pertama) terminal Simpang Aur Bukitinggi ditutup,”ujar Kabag Humas Pemko Bukitinggi, Yulman, Jumat (24/4).

Ditutupnya terminal yang menjadi pusat transportasi di kota wisata itu diharapkan dapat menutus mata rantai penyebaran virus. Masyarakat pun diminta memahami kondisi itu.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat mengunjungi terminal menyampaikan, penutupan tersebut berdasarkan Permenhub dan tanpa ada sanksi.

“Mohon pemahaman masyarakat. Ini berlaku sampai 7 Mei. Nanti kalau sudah lewat 7 Mei itu maka akan ada sanksi. Kami paham soal ekonomi tapi kesehatan ini jauh lebih diutamakan,” ucap Ramlan.(R-01)