HALOPADANG.ID–Sebagai garda terdepan dalam menyempaikan informasi terkait corona (covid-19) para jurnalis juga rentan terhadap serangan virus tersebut. Hal itu menjadi perhatian Kapolres Bukittinggi, dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada jurnalis yang bekerja di wilayah Kota Bukitinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, bantuan sembako yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian Polres kepada wartawan yang selama ini telah banyak membantu Polres Bukittinggi menyampaikan informasi kegiatan yang dilaksanakan Polres.
“Kita adalah mitra, tanpa rekan rekan wartawan, apa yang telah kami kerjakan tidak akan diketahui masyarakat,” kata Iman Pribadi Santoso di Mapolres Bukittinggi, Rabu (22/4).
Sementara itu, Ketua PWI Bukittinggi, H. Anasrul menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Bukittinggi yang telah memberikan perhatian kepada wartawan yang bertugas di Bukittinggi.
“Mudah mudahan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi kawan kawan wartawan dimasa sulit ini dan semoga mendapat imbalan yang setimpal disisi Allah SWT,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bukittinggi Pers Club (BPC) Yursil Masri memberikan apresiasi kepada Polres Bukittinggi sebab wabah covid 19 ini tdak saja mengancam kesehatan manusia, tapi juga meruntuhkan sendi sendi perekonomian masyarakat.
Pemerintah meluncurkan berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Namun dari sekian banyak bantuan tidak satupun yang menyasar ke pekerja jurnalis.
“Selama ini, belum ada satupun bantuan untuk kalangan jurnalis, baru kali ini Kapolres Bukittinggi yang peduli dengan wartawan di Bukittinggi,” ujarnya.
Selama ini mungkin pemerintah daerah dan maupun elemen masyarakat lainya mengangap wartawan itu sebagai profesi yang mempunyai banyak kelebihan sehingga tidak layak diperhatikan.
Padahal wartawan manusia biasa yang juga ikut merasakan dampak dari wabah virus tersebut. Bahkan tugas wartawan juga sangat jauh beresiko ditengah wabah itu, karena wartawan sebagai pilar keempat ikut berperan aktif melawan Covid itu dengan menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah. (L-01/02).