Hari Pertama, Serasa Tak ada PSBB di Padang

Halopadang.id – Sebagian warga Kota Padang masih abai dan belum mengindahkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Provinsi di Sumatera Barat. Sebagian besar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

Salah seorang penjaga toko asesoris Anggi (38) di Padang, Rabu, mengatakan belum dapat informasi untuk menutup toko dari pemilik. Ia juga masih berharap menerima THR tahun ini sehingga memilih untuk tetap bekerja.

“Saya orang dahtang di Padang. Kalau tidak kerja, tidak dapat gaji bulan depan. Bagaimana cara hidup. Tapi saya pakai masker dan pakai hand sanitizer,” katanya.

Arus lalu lintas pada beberapa titik di Kota Padang mulai berkurang, tidak seramai biasa tetapi tetap cukup banyak. Namun di jalan by pass, terpantau masih cukup ramai.

Beberapa pengendara motor tetap ada yang membawa penumpang. Sementara kendaraan roda empat sulit dipantau karena rata-rata menggunakan kaca film gelap.

Titik pengecekan yang didirikan juga belum efektif. Titik pengecekan di Polsek Pasar Baru misalnya, tidak menghentikan dan memeriksa kepatuhan kendaraan yang lewat, hanya menjadi posko bersama.

Toko baju, swalayan, bengkel, rumah makan, gerai pulsa dan kedai-kedai kecil di pinggir jalan Soekarno-Hatta Padang terpantau tetap buka, meski sebagian juga ada yang tutup.

Kondisi serupa juga dapat disaksikan di jalan-jalan utama, seperti jalan Gajah Mada, S.Parman, Joni Anwar, Dr. Hamka dan jalan lainnya.

Pedagang juga masih terpantau berjualan di Pasar Simpang Haru, Pasar Alai, Pasar Siteba dan Pasar Raya Padang. Dagangannya tidak hanya kebutuhan pokok, tetapi beragam. Padahal dalam aturan tentang PSBB, hanya yang menjual kebutuhan pokok boleh buka.

Sumbar menerapkan PSBB pada 22 April-5 Mei 2020. Aturannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Sumbar. (002)