Halopadang.id – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat telah menyiapkan sebanyak 22 titik check point atau tempat pemeriksaan, 22 titik tersebut akan beroperasi pada Rabu 22 April 2020 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus rantai rantai penyebaran virus corona (covid-19). Ditambah lagi, Padang sebagai transmisi penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri menjelaskan check point itu terbagi, meliputi empat titik berada di pintu masuk wilayah perbatasan, kemudian check point juga berada di ruas jalan dalam kota.
“Setidaknya kami menyediakan tujuh check point di dalam kota. Kemudian selebihnya, berada di masing-masing kecamatan yang dikelola langsung perangkat camat,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Sementara untuk dalam kota, kata Dian, check point itu berada di Jalan Bypass persis depan Polsek Kuranji dan Bypass depan Polsek Lubuk Begalung. Kemudian berada di Jalan Prof Dr Hamka, M Hatta, Dr Sutomo, Sutan Syahrir dan Raya Indarung depan Polsek Lubuk Kilangan.
“Setiap titik, para petugas akan melakukan pengawasan bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB, total semuanya ada 22 titik,” katanya.
Dian menambahkan, selama PSBB berlaku petugas gabungan akan memeriksa setiap masyarakat berkendara, apabila ada yang melanggar maka akan ditegur. Seperti, para driver ojek online yang masih membawa orderan penumpang, tentu terpaksa diturunkan.
Bagi pengendara sepeda motor, kata Dian, penumpang hanya boleh berasal dalam satu alamat. Apabila kedapatan, maka disuruh untuk melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum.
“Begitu pun bagi pengendara lain, seperti mobil pribadi. Penumpang hanya boleh duduk di belakang dan wajib menggunakan masker. Apabila salah satunya tidak mengunakan masker, disuruh untuk mencari kendaraan lain,” katanya.
Untuk angkutan umum juga ada aturannya. Kapasitas penumpang hanya boleh 50 persen dari jumlah maksimal. Seperti angkutan kota (angkot), bangku cadangan di samping sopir tidak boleh terisi.
Dalam penerapan PSBB ini, sedikitnya Dinas Perhubungan Kota Padang mengerahkan 53 personel. Setiap check point juga dibackup instansi samping seperti TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(002)