HALOPADANG.ID—Kepolisian di Sumatera Barat mulai dari tingkat Polsek hingga Polda terus melakukan imbauan untuk sosial distancing dan physical distancing dalam situasi pandemi corona. Tercatat ada 10799 kali polisi melakukan upaya pembubaran orang yang berkumpul.
“Sampai hari ini pembubaran massa sudah 10799 kali dan itu kami dokumentasikan karena bentuk pertanggung jawaban. Kerumanan ini yang lebih dari dua orang,” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dalam video conference yang diwadahi oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, tindakan polisi terutama saat dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan meningkatkan ketegasan.
“Kami akan meningkatkan ketegasan, sampai saat ini kami imbau satu kali, dua kali aman. Bahkan saya sampai sekarang belum dapat laporan kalau ada yang ngeyel, warag Sumbar masih mau mendengar,” kata Toni.
Seperti yang diberitakan Halopadang sebelumnya, salah satu Polsek di Pesisir Selatan sempat membubarkan acara resepsi penikahan (baralek). Bahkan videonya viral di media sosial.(R-01)