PSBB Sumbar, Keluarga Terdampak Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu per Bulan

wakil gubernur
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit

Halopadang.id – Untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi penerapan PSBB Sumbar yang rencananya berlaku mulai Rabu (22/4/2020), pemerintah provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai sebesar 215 miliar. Dana tersebut langsung ditransfer ke Pemerintah kota/kabupaten di seluruh Sumbar untuk diserahkan langsung kepada keluarga yang terdampak dalam proses penanganan covid-19 di Sumbar.

“Nanti 3 orang per KK akan mendapatkan bantuan tunai sebesar 600 ribu yang diberikan selama tiga bulan mulai April hingga Juni” ungkap Nasrul Abit, Wagub Sumbar, melalui video yang diedarkan.

Selain itu, Nasrul Abit juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang diterabkan selama PSBB Sumbar berlaku. Ia juga mengimbau perantau yang mudik untuk peduli dan disiplin.

“Dengan upaya ini kita berharap wabah covid-19 segera berlalu dari Sumbar dan kita kembali ke kehidupan normal” ucap Nasrul. (002)