PSBB Sumbar Diterapkan, Pemko Padang akan Isolasi Warga yang Salat Berjamaah di Mesjid

Ilustrasi

Halopadang.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mengisolasi masyarakat yang masih melakukan salat berjamaah di masjid.

Hal tersebut akan diberlakukan setelah Kota Padang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, isolasi bagi jemaah tersebut akan dilakukan langsung di masjid tempat mereka masing-masih salat selama 14 hari.

“Padang beberapa waktu ke depan menerapkan PSBB. Dengan demikian, aturan semakin tegas. Termasuk warga kota yang masih membandel melaksanakan salat berjamaah di masjid akan diisolasi di masjid tersebut,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Barlius, dikutip dari Infopublik, Sabtu (18/4/2020).

Barlius mengatakan, hal tersebut diberlakukan agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Maka untuk itu, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk mengenai tidak dibolehkannya untuk shalat berjamaah di masjid ataupun di mushala untuk sementara waktu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang nekat untuk melakukan salat berjamaah di masjid.

“mau tak mau masyarakat harus menaatinya setelah disetujuinya Sumbar menerapkan PSBB tersebut,” kata Barlius.(002)