HALOPADANG.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat terkait diterimannya usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementeri Kesehatan RI. Dari hasil rapat terbatas Dari hasil ratas terbatas, Sabtu (18/4), PSSB direncanakan dimulai pada Rabu (22/4) selama dua Minggu atau 14 hari ke depan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mengatakan, hal itu sudah melalui diskusi dan kajian.
“Nanti dilakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau tidak, khusus untuk pembatasan dan larangannya apa saja masih dalam pembahasan. Namun direncanakan dimulai pada Rabu (22/4) selama dua minggu,” ucap Irwan Prayitno dalam rapat tersebut.
Ia menyampaikan untuk mematangkan hasilnya, Pemprov bakal mengadakan rapat lanjutkan dengan melibatka bupati dan wali kota. Karena ini perlu sosialisasi dan kewenangan kabupaten dan kota untuk menangani PSBB ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (17/4) malam Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan menerima usulan Sumbar untuk PSBB.(R-01)