HALOPADANG.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menunggu petunjuk teknis dari pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah setempat.
Pasca disetujuinya PSBB pada malam Jumat (17/4) oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
“PSBB harus didukung, namun karena provinsi Sumbar baru melakukan rapat hari ini, Sabtu (18/4/2020). Maka, Pemkab Solsel menunggu arahan dan petunjuk teknis. Kami akan lakukan rapat Senin (20/4),” kata Kabag Humas Pemkab Solsel, Fridaus Firman, Sabtu (18/4/2020).
Pemberlakuan PSBB, kata Firdaus harus didukung anggaran dan terkait teknis masih menunggu petunjuk Provinsi Sumbar.
“Namun secara umum, PSBB itu intinya akan ada pembatasan sosial secara ketat, termasuk aktivitas warga yang keluar rumah dibatasi karena tidak hanya berbicara di wilayah perbatasan saja,” ujarnya.
Sebelumnya imbuhnya, terkait dukungan anggaran, pihak Pemkab Solsel telah melakukan restrukturisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Beberapa yang dialihkan untuk penanganan darurat Covid-19 dan pemberlakuan PSBB adalah seluruh pembangunan Jembatan dan restrukturisasi anggaran di OPD. Namun untuk anggaran Pilkada tidak jadi digunakan karena infonya Pilkda tetap dilakukan pada Desember 2020. Restrukturisasi itu nanti akan dimanfaatkan juga untuk bantuan pangan, tidak hanya untuk APD,” sebutnya.
Terpisah, Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto ketika ditanya terkait kesiapan PSBB mengatakan pihaknya sepenuhnya sudah siap untuk dukungan personel dalam menciptakan Kamtibmas.
“Kemungkinan akan ada peningkatan jumlah personel. Akan tetapi, juga butuh kajian teknis dari Pemkab Solsel. Dan nanti pihak Polres juga akan memaparkan terkait Kamtibmas karena kegiatan ditingkatkan,” tuturnya. (SS-01)