HALOPADANG.ID–Tim gabungan curas, curat, curanmor dan narkoba (3CN) Polres Pariaman dan personil Polsek Pariaman mengamankan tiga orang diduga tersangka maling besi di Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
“Ke tiga diduga tersangka yang kami amankan itu karena telah mencuri besi penutup drainase di depan Pentas Utama Pantai Gandoriah Kelurahan Pasir Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, milik Dinas Pariwisata Kota Pariaman,” kata Kapolsek Pariaman, AKP Irwandi, Jumat (17/4).
Lebih lanjut Irwandi, ketiga tersangka tersebut diamankan pada Kamis (16/4) pada pukul 23.25 WIB, sesuai LP/25/III/2020 polsek tanggal 31 Maret 2020.
Untuk tersangka tersebut masing-masing identitasnya yaitu, Arfan (27) pekerjaan tukang parkir, Aldi (18) wiraswasta dan Aidil (27) pekerjaan tukang parkir. Ketiga diduga tersangka ini warga Kota Pariaman.
“Diduga tersangka ini ada empat orang, tiga sudah kami amankan, satu orang masih daftar pencarian orang (DPO). Saat ini untuk ketiga terduga tersangka masih dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Kota Pariaman guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Irwandi menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan para diduga tersangka ini terjadi pada Selasa, 31 Maret 2020 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kronologis pencurian itu diketahui pelapor, berawal sekitar pukul 16.00 WIB setelah mendapatkan telepon dari Kabid Pariwisata Kusmadia Masri, bahwa besi penutup drainase di depan pentas utama Pantai Gandoriah telah hilang,” jelasnya.
Kemudian pelapor langsung melihat ke lokasi dan ternyata memang benar besi tersebut sebanyak enam buah sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut Dinas Pariwisata Kota Pariaman, mengalami kerugian materil sebesar Rp.10 juta.(W-01).