OPD Tak Datang Rapat Corona, DPRD Pasaman Bakal Gulirkan Hak Interpelasi

dprd
Rapat gabungan komisi-komisi di DPRD Pasaman dengan sejumlah instansi

HALOPADANG.ID–Rapat kerja gabungan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Desiase (Covid-19) di daerah itu, kemarin, tidak dihadiri satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sesuai jadwal, rapat gabungan dibagi dalam tiga sesi itu. Sesi pertama dimulai pada pukul 10.00 WIB, menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat Simpati, Kepala UPT Puskesmas Simpati dan Wali Nagari Simpang.

Sesi kedua dan ketiga dimulai pukul 13.30 WIB dan 15.00 WIB, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasaman dan Polres Pasaman, Satpol PP, Kantor Kemenag dan MUI Pasaman.

“Mulai dari tadi pagi hingga sore ini Komisi-Komisi DPRD Pasaman menggelar rapat tidak satupun dihadiri oleh OPD Pemkab Pasaman. Kami pun tidak tahu apa alasan OPD ini tidak datang, padahal rapat ini sangat penting,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman, Yulisman dengan geram.

Yulisman pun mengancam, DPRD akan menggulirkan hak interpelasi (meminta keterangan) atas ketidakhadiran OPD Pemkab Pasaman dalam rapat gabungan komisi-komisi itu. Padahal, undangan rapat sudah disebar dua hari sebelumnya.

“Ini jadi pertanyaan kami ke eksekutif. Kapan perlu kita pergunakan hak interpelasi kita, itu yang pertama,” katanya.

Pihaknya, kata dia, malah mengapresiasi kehadiran tiga lembaga vertikal di luar Pemkab Pasaman dalam rapat serta sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam pencegahan penyebaran virus corona di daerah itu.

“Kami mengapresiasi intansi vertikal yang sudah berkenan hadir, seperti Polres, MUI dan Kemenag. Ketiga intansi ini memberikan penjelasan tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Pasaman,” ujarnya.

Ketidakhadiran OPD dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh lembaga legislatif itu, juga disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya. Sebagai pimpinan rapat dan pengundang rapat ia pun merasa tidak dihargai.

“Ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tentang penanggulangan dan pencegahan covid-19 yang dilakukan oleh Pemda Pasaman. Kita mengundang OPD untuk rapat, tapi mereka tidak hadir. Sebagai pimpinan rapat sangat menyayangkan ini,” katanya.

Ia menambahkan, salinan hasil rapat tetap akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman, untuk ditanggapi. Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan menjadwal ulang pelaksanaan rapat bersama sejumlah OPD teknis penanggulangan Covid-19.

“Kami akan memanggil kembali OPD itu dalam waktu dekat untuk rapat kerja gabungan bersama komisi-komisi DPRD,” tutup Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasaman ini.(D-01)

Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD Pasaman tetap berlanjut meski tidak dihadiri OPD Pemkab Pasaman. (Ist)