Halopadang.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) virus Corona (COVID-19). Ada 1.035 jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona.
Dilihat halopadang.id, Kamis (16/4/2020), dari situs informasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, 1.035 pemakaman dengan protap Corona merupakan data sampai 15 April 2020. Terjadi kenaikan dan penurunan penambahan data setiap hari.
Pada 13 April, pemakaman dengan protap Corona sebanyak 40 pemakaman per hari, kemudian naik pada 14 April sebanyak 46 pemakaman per hari, lalu turun pada 15 April dengan 26 pemakaman per hari.
Sebanyak 1.035 jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona tidak semua merupakan pasien positif Corona. Setidaknya begitu menurut catatan resmi. Berdasarkan data sampai 15 April pukul 07.00 WIB, sebanyak 246 orang kasus positif meninggal di Jakarta.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto, pernah menyampaikan protap Corona dilaksanakan juga untuk ODP dan PDP yang meninggal. Mereka meninggal sebelum hasil tes laboratorium keluar.
“Yang meninggal tapi diberlakukan dengan prosedur pemakaman sebagaimana halnya (jenazah pasien terkonfirmasi positif) COVID-19. Karena mereka masih dalam proses pengetesan dan pada saat meninggal, hasil tesnya belum keluar (atau belum dilakukan),” ucap Catur, keterangan pers, Senin (6/4).(002)