Tersangka Penghina Petugas Medis di 50 Kota Sempat Mengelabui Polisi

petugas medis
Petugas kepolisian dari Polres Payakumbuh saat menciduk tersangka pelecehan dengan cara sumpahi petugas medis kena corona

HALOPADANG.ID–Tersangka penghina dan pelecehan dengan cara sumpahi petugas medis di media sosial Desmaizar alias Ade (41) sempat mengelabui polisi dengan berpura-pura melapor ke polisi.

Ia mengaku facebook istrinya dihack seseorang, sehingga munculah kata-kata menyumpahi petugas medis dan viral di media sosial.

“Ketika postingan viral, pelaku juga mencoba mengelabuhi petugas di Polsek Luak. Di Mapolsek, pelaku mengaku akun facebook milik istrinya itu di hack orang lain,”ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setyawan, Rabu (15/4).

Ketika di Mapolsek, pelaku juga sempat berfoto dengan petugas dan memposting dokumentasi di Mapolsek Luak pada akun yang sama.

Pelaku memposting foto tersebut dengan keterangan “lagi d Polsek, melaporkan bahwa fb istri saya dibajak,, dan saya selaku kluarga(suami) mhon kpada tman fb smua untuk mmaklumi atas kjdian yg mnimpa istri saya, krna itu bukan istri saya yang komentar, tp justru pihak yang tidak bertanggung jawab, trimakasih,” tulisnya.

Dengan postingan pada akun yang sama, petugas langsung menaruh curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan.

“Tersangka kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya menggunakan akun facebook istrinya memposting ujaran kebencian,” tegas AKBP Dony Setyawan.

petugas media
tangkapan layar facebook

Petugas juga menyita satu ponsel merek Vivo Y 53 warna gold. Screnshoot postingan akun facebook atas nama nola.bundanyaasraf. Serta akun facebook dan email atas nama nola.bundanyaasraf.

Pelaku melanggar Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat (2) Atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 , UU ITE No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun Dan Atau Denda paling banyak Rp1 Miliar.

“Untuk sekarang, pelaku sudah ditahan. Kepada masyarakat luas, kita minta berhati-hati dan bijak bermedia sosial,” tegas Kapolres Payakumbuh.(M-01)