PSBB Padang dan Bukittinggi Batal, Gubernur akan Ajukan PSBB Sumbar

gubernur
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno

Halopadang.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi saja. Setelah mengkaji ulang, pemerintah provinsi, kata Irwan, akan mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

“Kita tidak jadi mengusulkan kota dan kabupaten. Karena setelah kita kaji dan akan minta persetujuan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk PSBB Provinsi Sumbar,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (14/4).

Sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Sumbar, menurut Irwan, harus lebih dulu meminta persetujuan pemko dan pemkab. Karena bila nanti PSBB disetujui pemerintah pusat yang juga akan terlibat menerapkan juga pemko dan pemkab di Sumbar.

Irwan mengatakan, Pemprov Sumbar juga menyiapkan plan B bila pengajuan PSBB ditolak Kemenkes RI. Rencana kedua adalah Sumbar akan melakukan pembatasan orang sesuai dengan PP Pasal terkait pembatasan orang.

Untuk melakukan pembatasan orang, menurut Irwan, tidak perlu meminta izin kepada Kemenkes. “Itu kita sendiri yang akan melakukan tanpa harus ijin menteri. Karena untuk membatasi gerak orang di daerah kita,” ucap Irwan Prayitno.(002)