Wali Kota Bukittinggi Tidak Setuju PSBB Hanya di Dua Kota

bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias melakukan penyemprotan disinfektan di Jam Gadang

HALOPADANG.ID–Pemko Bukittinggi menyambut baik usulan Pemprov Sumbar agar Bukittinggi menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Namun, penerapan PSBB tersebut harusnya tidak hanya di Bukittinggi saja tetapi untuk Sumbar secara keseluruhan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di rumah dinas Walikota Bukittinggi, Selasa (14/4).

Menurut Ramlan, jika hanya Bukittinggi saja diberlakukan PSBB tidak akan efektif, bagaimana dengan daerah lain yang tidak memberlakukan PSBB, sehingga masyarakat daerah itu datang ke Bukittinggi, kalau PSBB diberlakukan konsekwensinya masyarakat tidak boleh keluar rumah.

“Jadi PSBB di Bukittinggi tidak akan efektif, tetapi jika PSBB diberlakukan tingkat provinsi secara menyeluruh saya setuju,” terang Ramlan.

Hingga saat ini, dia belum menyetujui PSBB tersebut diberlakukan di Bukittinggi, namun Wakil Gubernur mengusulkan Bukittinggi dan Kota Padang ke pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB.

“Kami belum setuju, PSBB itu kan tergantung kepala daerah. Tapi kalau tingkat provinsi pasti akan terkoordinir seluruhnya,” ulasnya.

Jika kondisi penyebaran Covid 19 semakin meningkat, pihak Pemko Bukittinggi telah siap dengan berbagai alternatif, salah satunya menjadikan Rusunawa di Bukit Apit sebagai tempat Orang Dalam Pantauan (ODP).

“Selain itu, kami juga sedang giat dan menghimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar akan mengusulkan ke pemerintah pusat 2 kota sebagai daerah Penerapan hukum Pembatasan Sosial Skala Berskala Besar (PSBB), yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.(L-01)