Tak Ada Larangan Mudik, YLKI Tuding Pemerintah Lari dari Tanggung Jawab

Halopadang.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintah tengah lari dari tanggung jawab lantaran tidak menetapkan larangan mudik di masa pandemi virus corona. Sebab, menurut dia, kebijakan ini cenderung menggeser persoalan dari pusat ke daerah.

“Sebenarnya ini semacam bentuk lari dari tanggung jawab. Pemerintah pusat enggak bisa menanggung biaya (perantau di Jakarta) sehingga akhirnya diserahkan ke pemda (pemerintah daerah),” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi video, Ahad, 12 April 2020.

Tulus mengatakan, mengacu hasil survei Badan Penelitian dan Pembangunan Kementerian Perhubungan, sebanyak 37 persen responden saat ini masih belum memutuskan mudik atau tidak. Dari data itu, kata dia, pemerintah semestinya merasa was-was. Sebab, bila setengah dari persentase responden tersebut memutuskan mudik, pemerintah daerah harus bersiap menerima sekitar 18 persen perantau dari Jakarta dan sekitarnya.

Dikhawatirkan, masih adanya tren pemudik ini akan berkontribusi menyumbang penyebaran infeksi virus corona di luar Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Di sisi lain, Tulus menilai kebijakan pemerintah yang masih membolehkan mudik ini kontradiktif dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, misalnya, kini telah meminta warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Dengan adanya kebijakan yang bertolak belakang ini, ia khawatir akan terjadi konflik sosial di level masyarakat.

“Jadi nanti akan ada konflik horisontal, yaitu warga di kampung halaman menolak pemudik,” ucapnya.

Seumpama mudik tetap dilegalkan, Tulus meminta pemerintah secara tegas menyusun kebijakan disinsentif. Misalnya melambungkan tarif jalan tol dan bahan bakar minyak.

Tulus pun meminta kebijakan pemerintah saat ini tidak didasarkan pada kajian ekonomi jangka pendek semata. Namun juga mempertimbangkan kajian-kajian dari ahli medis untuk menekan penyebaran wabah virus corona. (*)