Guspardi mendesak pemerintah pusat agar segera mengeluarkan persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Sumatera Barat.
Telebih lagi menurut Politisi PAN ini penyebaran virus Corona di Sumatera Barat semakin hari kian mengkhawatirkan. Dalam 1 hari saja terjadi lonjakan yang tajam kasus Covid -19 di Sumatera Barat, tercatat sudah 44 orang Positif sampai minggu sore ini dari 33 orang sehari sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari website resmi Covid-19 Pemprov Sumbar Minggu, 12 April 2020 tercatat 5.118 orang ODP, 1.012 orang dalam proses pemantauan, 3.106 orang selesai pemantauan, kasus PDP 151 orang, 27 orang masih dirawat diberbagai rumah sakit sambil menunggu hasil Lab, 26 orang isolasi mandiri ,98 orang dinyatakan negativ dan positiv Cobid-19 sebanyak 44 orang serta meninggal dunia 3 orang.
“PSBB harus segera diberlakukan untuk menghambat atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Sumatera Barat,” ujar Guspardi, Minggu (12/4).
Anggota Komisi 2 DPR RI ini menyebutkan Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setiap daerah yang mengajukan PSBB ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini yaitu Menteri Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam penerapan PSBB ini disebutkan juga harus ada pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyebaran Covid-19, dan kemungkinan penyebarannya. PSBB mencakup pembatasan pergerakan orang dan barang, di wilayah provinsi atau Kabupaten dan Kota.
Guspardi yang juga mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumatera Barat ini menambahkan, yang juga tak kalah pentingnya saat ini adalah imbauan agar masyarakat tidak keluar rumah dan penerapan Social Distancing /Physical Distancing benar-benar dioptimalkan.
Sebelum menerapkan PSBB, Pemprov Sumatera Barat dan Pemkab/Pemkot harus melakukan upaya maksimal kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan memantau pergerakan masyarakat di suatu wilayah dan disetiap batas wilayah di Sumatera Barat. Selain itu, penerapan PSBB juga harus dipikirkan secara cermat dampak ekonominya. Kalau PSBB terlambat dilakukan, dikuatirkan ini akan menyebabkan penyebaran wabah virus Corona di Sumbar semakin tak terkendali.
Guspardi menegaskan, pandemi virus Corona tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehidupan orang banyak.
“Diperlukan peran serta dan kerjasama elemen dari semua lapisan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif,” tukas Mantan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar ini.(Q-4)