Halopadang.id – Di tengah virus Corona yang makin luas penyebarannya di Indonesia, banyak masyarakat mulai mengeluh kesulitan ekonominya. Terlebih lagi bagi para pekerja informal yang kehilangan sumber pendapatan, pekerja formal pun dibayangi PHK karena melemahnya dunia bisnis.
Pemerintah sendiri sudah mengklaim punya segudang solusi untuk mengatasi kelesuan ekonomi di masyarakat. Program jaring pengaman sosial untuk masyarakat kecil, hingga program Kartu Pra Kerja untuk korban PHK sudah dibentuk.
Namun, nyatanya program ini tidak serta merta sudah bisa dirasakan masyarakat di masa sulit seperti ini. Kalau menurut peneliti ekonomi Indef Bhima Yudhistira, pemerintah belum siap dengan program-program tersebut, pendataan menjadi masalah utamanya.
“Belum siap sama sekali, bisa dibilang gagap. Masalahnya data masih belum ready, apalagi jumlah bantuan sosial mau dinaikkan. Pendataan kartu Pra Kerja juga masih berantakan dan kurang efektif,” kata Bhima, dikutip Halopadang.id dari Detikcom, Minggu (12/4/2020).
Bhima menilai pemerintah sejak awal sudah menganggap enteng dampak ekonomi dari wabah Corona. Sehingga program bantuan seperti ini nampak dilakukan terlalu buru-buru dan belum disiapkan dengan tepat.
“Ini awalnya karena pemerintah terlalu anggap enteng, sehingga jaring pengamannya kurang disiapkan,” kata Bhima.
Bahkan sejak Januari lalu saat virus Corona belum terbukti menjangkit Indonesia, seharusnya pendataan penerima berbagai jenis program bantuan pemerintah sudah dilakukan. Namun ternyata hal itu tidak dilakukan.
Pengemudi ojek online alias ojol saja misalnya, sebetulnya tidak sulit meminta data ke aplikator sejak jauh hari. Bahkan datanya pasti akan lengkap.
“Harusnya, dari Januari pendataan itu sudah berjalan. Apa sulitnya meminta data pendapatan driver ojol yang terdampak dari pihak aplikator. Itu sudah jelas ada by name, by address dan by account,” jelas Bhima.
Pendaftaran Pra Kerja sendiri baru saja dibuka, pembukaannya sendiri mundur beberapa hari dari target yang disiapkan. Sementara itu, pemerintah juga sudah meminta pendataan pekerja terdampak ke Dinas Ketenagakerjaan tiap daerah, bahkan hingga ke pelaku usaha.
Sementara untuk bantuan sosial, hingga saat ini pemerintah masih mencari skemanya untuk disalurkan ke masyarakat. Kementerian Sosial sendiri mengatakan bantuan sosial akan berbentuk bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu per 3 bulan.(002)