Soal Larangan Tidak ke Masjid, Pemko Padang Turunkan 100 Mubaligh dan Dai

mubaligh
Ilustrasi mubaligh

HALOPADANG.ID—Pemerintah Kota Padang menurunkan para mubaligh dan dai ke masjid-masjid. Hal itu bertujuan untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait penanganan corona.

“Warga tidak perlu ke masjid, cukup mengdengarkan imbauan dan penjalasan para mubaligh sekaitan dengan atwa MUI dan arahan MUI Provinsi Sumbar serta Kota Padang,” ucapnya dalam video conference yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Jumat (10/4) malam.

Ia menjelaskan, para dari akan menyampaikan tentang salat Jumat dan salat jamaah yang dipindahkan ke rumah.

“Saya sering dikirimi pesan melaui IG, WA dan lain-lain baik secara personal berupa kritikan dan masukan. Perlu diketahui MUI itu bukan personal, itu lembaga dengan ulama berkompetensi perlu diketahu juga sikap kita ini juga dilakukan oleh negara lain. Maka itu kami turunkan dai dan mubaligh sebanyak 100 orang,” ucapnya. (R-01)

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung