Terkait Hewan Terinfeksi Corona, BKSDA Agam Identifikasi Kura-Kura Langka

bksda
dentifikasi dan pengamanan satwa dilindungi Kura kura kaki gajah di Agam

HALOPADANG.ID–Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Agam mengamankan  satwa langka dan dilindungi jenis kura kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria emys). Satwa tersebut didapat dari salah seorang warga di Bawan.

Meski saat ini ditemukan hewan dapat terjangkit pandemi Virus Corona, evakuasi identifikasi kura kura kaki gajah atau baning coklat itu tetap menggunakan SOP standar biasa, belum ada standar khusus di tengah merebaknya corona virus.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Jumat (10/4) membenarkan, jika sudah mengamankan satwa dilindungi dari salah seorang warga Ampek Nagari.

Kura-kura tersebut terdiri dari empat ekor berkelamin betina dan tiga ekor berkelamin jantan dengan berat antara dua sampai 15 kilogram dengan berbagai ukuran.

“Berdasarkan hasil identifikasi diketahui jenisnya adalah kura-kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria emys) dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi,” katanya.

Ke tujuh satwa tersebut selanjutnya dievakuasi petugas BKSDA untuk dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Malampah Alahan Panjang di Kabupaten Pasaman.

“Kura-kura itu diserahkan oleh seorang warga Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari kemarin. Dia menyerahkan dengan kesadaran sendiri,” ungkapannya.

Menurutnya, identifikasi dilakukan dengan standar SOP seperti bisa. Tidak ada pemeriksaan khusus, walaupun hewan bisa tertular corona virus seperti di luar negeri. Kondisi kura-kura dalam keadaan baik, tidak ada cacat.

“Kami lakukan identifikasi dengan SOP yang ada. Di luar negeri itu manusia yang menularkan Covid. Berdasarkan keterangan dari persatuan dokter hewan indonesia PDHI, belum ada bukti ilmiah hewan bisa menularkan ke pada manusia, selain itu juga belum ada SOP khusus dalam penanganan satwa, di tengah Pemdemi Corona,” jelasnya. (Z-01)