Pekerja yang PHK di Pasbar Bakal Dapat Kartu Prakerja

phk
ilustrasi phk
HALOPADANG.ID–Pemerintah mulai mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait dampak dari Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap sektor ketenagakerjaan. Kebijakan itu adalah Program Kartu Prakerja yang ditujukan untuk pekerja yang ter PHK dan di rumahkan.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid Penta) Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat, Armen SH menjelaskan, kartu prakerja ditujukan untuk perkerja yang terPHK dan dirumahkan.
“Ini program pemerintahan pusat yang ditujukan untuk pekerja terkena dampak corona dari sektor formal (Perusahaan dan Koperasi) dan sektor Informal (Pekerja harian dan UMKM),” jelasnya.
Ia mengatakan, menindaklanjuti program tersebut Dinas Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat permintaan data kepada pemerintahan nagari yang ada di Pasaman Barat, agar segera mengirimkan data pekerja yang terkena dampak COVID-19 wilayah nya masing-masing.
Lanjutnya, pihak nya akan menerima data di setiap hari kerja dari pemerintah nagari. Kemudian data yang diterima nantinya akan dikirimkan ke website prakerja.go.id oleh pengantar kerja untuk mendaftarkan akun para penerima manfaat.
Armen merincikan, adapun bantuan yang diterima dalam program ini senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan (Rp 2,4 juta) dan survei Rp50 ribu sebanyak 3 kali (Rp 150 ribu).
Sedangkan untuk penerima manfaat diutamakan yang terkena dampak corona seperti pekerja formal/informal dan pelaku usaha mikro dan kecil, tukang ojek dan pekerja yang dirumahkan. Serta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Program Kartu Prakerja ini dimodifikasi untuk menghadapi dampak virus corona. Saat ini, dampak terhadap tenaga kerja di Sumbar hanya sekitar 19 persen di sektor informal. Itu info yang saya dapat dari provinsi,” ujar Armen.
Ia menerangkan, dalam program kartu prakerja tersebut para pekerja yang terdampak corona akan diberikan pelatihan secara formal dan informal. Artinya ada dua metode yang akan dilakukan, pertama secara online dan kedua secara langsung.
Namun dalam kondisi saat ini, para penerima manfaat program kartu prakerja akan diberikan pelatihan secara online. Untuk itu, para penerima manfaat harus memiliki handphone dan email, karena akan dikirimkan pembelajaran lewat email, baik itu berupa pdf dan video.
“Ada sebanyak 2.701 pelatihan tersedia, sedangkan lembaga pelatihan mitra prakerja ada sebanyak 1.105. Setiap penerima akan mendapatkan sertifikat dari lembaga mitra prakerja, meski pelatihan yang dilakukan secara online,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang terdampak dalam hal pekerjaan seperti kriteria yang dipaparkan, bisa mendatangi pemerintahan nagari setempat untuk dilakukan pendataan, dengan membawa poto copi KTP dan melampirkan alamat email.(D-01)