Viral: ‘Aji Ummi, Aku Haus Tapi Nggak Berani Minum’

Halopadang.id – Sebuah foto viral di media sosial menampilkan seorang perawat pasien Corona menuliskan pesan ‘Aji Ummi, aku haus tapi nggak berani minum’. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara terkait hal tersebut.

“Itu (foto perawat ber-hazmat) memberikan sebuah pemahaman bahwa kondisi yang kita rasakan, tim medis, perawat, dan dokter, yang harus merawat di dalam ruang isolasi dengan memakai baju hazmat, kondisinya seperti itu (haus namun tak berani minum),” ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Mohammad Adib Khumaidi dikutip dari Detik, Rabu (8/4/2020).

Adib mengatakan berbagai kesulitan dirasakan petugas medis yang mengenakan pakaian hazmat. Salah satunya tak bisa makan dan minum.

Selain itu, aktivitas buang air kecil ataupun besar terpaksa harus ditahan oleh petugas medis selama ber-hazmat. Adib mengatakan pakaian hazmat didesain sekali pakai, artinya jika tenaga medis ingin melakukan aktivitas-aktivtas tersebut, maka pakaiannya harus dilepas.

“Makanya ada pengaturan di dalam shift 8 jam, (terdapat) tiga shift (dalam) satu hari bisa dipakai 3 shift, setiap shift itu dia bergantian memakai baju hazmat, di sela-sela bergantian (shift) itulah akhirnya mereka bisa melakukan mau buang air kecil, mau buang air besar, atau makan,” tutur Adib.

“Pada saat dia sudah memakai baju (hazmat) yaitu dia harus siap dalam kurun waktu tertentu dia tidak banyak (melakukan) aktivitas yang seperti itu (makan, minum, buang air besar, buang air kecil),” tanasnya.

Diketahui, pria yang viral itu adalah salah satu perawat di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bernama Jufri (36). Pria yang akrab disapa Jepe ini menceritakan sejumlah hambatan yang dialami selama merawat pasien Corona. Salah satunya ketika memasang infus ke para pasien Corona.

“Pasang infus pada pasien biasa, pembuluh darah lebih mudah diraba dan dirasakan karena cuman pakai sarung tangan biasa, dan lebih mudah dilihat atau dicari karena tidak ada penghalang di depan mata,” terangnya.(002)