Istri Positif Corona Meninggal dalam Kondisi Hamil, Suami Ditahan Polisi Ikut Terinfeksi

solsel
Ilustrasi ayah dan anak

HALOPADANG.ID—Suami dari wanita hamil 8 bulan yang meninggal karena Covid-19 atau corona ditetapkan juga sebagai pasien yang positif corona.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat video conference bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Rabu (8/4) malam.

Ia mengatakan, suami dari wanita tersebut dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan. Namun, hal yang perlu dilakukan oleh gugus tugas adalah menelusuri riwayat sang suami karena diduga juga berinteraksi dengan banyak pihak.

“Pada hari yang sama saat si istri masuk rumah sakit. Si suami ditangkap oleh Polres Bukittinggi tentu berdampak juga ke sana (Polres). Kami memikirkan hal terburuk dalam perkembangan corona ini. Dan sang istri pada saat sakit juga dibantu oleh warga kami mengangkatnya. Ini harus cepat kami lakukan, tadi saya sudah lapor Pak Kapolda bagaimana supaya tidak menyebar ke yang lain,”ujarnya.(R-01)