APBD Perubahan Kabupaten Agam Disahkan, Nilainya Capai Rp1.5 T

HALOPADANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah–Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 menjadi Perda. APBD perubahan Pemkab Agam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,55 triliun lebih.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Jumat (29/9) di Aula Utama DPRD Agam.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan itu, seluruh fraksi dapat menerima dan menyepakati Rancangan APBD-P 2023 untuk dijadikan Perda.

“Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya Novi Irwan.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan proses pembahasan perubahan APBD 2023 berjalan cukup alot dan cukup panjang.

Menurutnya, hal itu disebabkan kondisi APBD 2023 mengalami defisit murni yang sangat besar, sementara di sisi lain pada 2023 ini ada kebijakan baru tentang DAU yang ditentukan pengunaannya.

“Ini menyebabkan kita tidak leluasa lagi menggunakan dana transfer yang kita gunakan dari pusat,” ujarnya.

Dengan telah selesainya pembahasan perubahan APBD lanjutnya, pemerintah daerah bisa segera fokus untuk proses pembahasan APBD 2024.

Berdasarkan pengalaman penyusunan perubahan APBD 2023 ini ulasnya, pihaknya berharap agar APBD 2024 dapat disusun secara rasional. Selanjutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak terjadi lagi defisit murni yang besar.

Untuk itu, bupati menginstruksikan pimpinan OPD untuk menyusun anggaran 2024 secara rasional dengan mengutamakan program dan kegiatan prioritas mengacu pada RPJMD 2021-2026.

“Saya minta kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan keuangan bukan berdasarkan keinginan,” ujarnya.(HP-001)