Kebakaran Hutan di Dharmasraya Landa Perkebunan Sawit Masyarakat

HALOPADANG.ID – Tim gabungan dari Polres Dharmasraya turut berperan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Perkebunan sawit milik masyarakat di dua titik api di Nagari Sungai Dareh dan Nagari Koto Salak Pada Jumat 29/09/2023.

Kehadiran tim ini menjawab tantangan serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk dari kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di dua nagari ini terjadi akibat cuaca kering yang ekstrem dan angin yang tidak menentu yang memicu api menjalar dengan cepat. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian dari Polres Dharmasraya dan pemadam kebakaran Kabupaten Dharmasraya segera merespons kejadian ini. Mereka bekerja keras untuk memadamkan api yang telah menyebar ke area luas.

Kapolres DharmasrayaAKBP Nurhadiansyah Melalui Kabag OPS Kompol Eliswantri turut memimpin upaya pemadaman ini, Beliau mengatakan Karhutla adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami terjun ke lokasi kebakaran untuk bersama-sama dengan tim Damkar Dharmasraya dan masyarakat setempat melakukan pemadaman api,” ucapnya

Sementara itu Aprizal saksi yang melihat kejadian kebakaran ini mengatakan sekira pukul 16.00 wib, pada saat saksi hendak ke kebun miliknya yang melintasi jalan setapak kebun sawit milik Jalius Rangkayo Tangah saksi melihat ada titik api yang sedang menyala dan membakar lahan perkebunan sawit yang berusia 2 Tahun milik Jalius Rangkayo Tangah.

“karena keringnya rerumputan di kebun tersebut yang baru di potong dan kencangnya angin menyebabkan api cepat membesar, kemudian Saya memberikan informasi tersebut kepada pemilik lahan, perangkat Nagari dan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Dareh.” Pungkas Aprizal

Pada akhirnya, tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan api kedua nagari tersebut setelah beberapa jam bekerja keras. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian ini, namun kebakaran tersebut meninggalkan kerugian lingkungan yang perlu ditangani.

Pihak berwenang dan petugas kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran hutan ini dan apakah ada unsur kelalaian yang terlibat.(HP-001)