Sodetan Kali Ciliwung ke KBT Antisipasi Banjir di Enam Kelurahan DKI Jakarta

HALOPADANG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) telah selesai. Selesainya sodetan itu, bakal mengantisipasi dampak banjir yang rawan terjadi pada enam kelurahan di DKI Jakarta saat musim penghujan tiba.

Penyelesaian dari infrastruktur tersebut, lanjut Presiden, telah dilakukan oleh pemerintah sekitar 11 tahun belakangan.

“Hari ini alhamdulillah selesai. Itu bisa menyelesaikan paling tidak enam kelurahan enggak banjir lagi,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran persnya saat meresmikan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) di Inlet Sodetan Kali Ciliwung ke KBT, DKI Jakarta pada Senin (31/7/2023).

Presiden Jokowi menekankan, penanganan banjir di Jakarta harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir. Sebelum peresmian sodetan itu, pada penghujung 2022 Presiden telah terlebih dahulu meresmikan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi yang terletak di kawasan Bogor.

Baca Juga :  Kejar Tiket Terakhir Olimpiade, Andre Rosiade: Tetap Semangat Garuda Muda!

“Dengan selesainya Sodetan Ciliwung itu juga menyelesaikan banjir Jakarta, baik tadi yang Bendungan Ciawi-Sukamahi, Sodetan Ciliwung, normalisasi Ciliwung Banjir Kanal Timur, itu bisa menyelesaikan baru kira-kira 62 persen dari persoalan banjir yang ada di Jakarta, artinya masih ada PR (pekerjaan rumah, red) 38 persen,” ujar Presiden.

Presiden mengakui, upaya penanganan banjir Jakarta bukan hal yang mudah karena selain Sungai Ciliwung masih terdapat 12 sungai yang lain yang juga perlu ditangani secara baik, di antaranya Sungai Sunter, Sungai Cipinang, Sungai Baru Barat, Sungai Baru Timur, Sungai Mookervaart, dan Sungai Pesanggrahan. Selain itu, terdapat juga potensi banjir rob yang naik ke daratan Jakarta.

Baca Juga :  Kejar Tiket Terakhir Olimpiade, Andre Rosiade: Tetap Semangat Garuda Muda!

Oleh karena itu, Presiden meminta semua pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam upaya mengatasi banjir tersebut.

“Itu yang harus dikerjakan bersama-sama Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta. Sekali lagi, harus dikerjakan bersama-sama Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama-sama. Ini persoalan yang sangat kompleks dan tidak mudah,” tandasnya.(HP-003)