Dirlantas Polda Sumbar Raih Penghargaan Kapolri Terkait Capaian Penerimaan PNBP

HALOPADANG.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya diganjar penghargaan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai keberhasilan dalam mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun anggaran 2022.

Ditlantas Polda Sumbar meraih peringkat 1 dalam Pencapaian PNBP pada fungsi Lantas, dengan nilai capaian 132,67 persen untuk kategori zona B atau Wilayah Barat.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapatkan melalui pelayanan SIM, BPKB, STNK dan TNKB atau yang dikenal dengan singkatan SBST.

“Kita bersyukur dengan pencapaian ini dan ini semua karena arahan dari Kapolda Sumbar untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya.

Ia mengatakan, itu peran pemerintah Sumbar dan juga masyarakat Sumatera Barat yang tertib dalam mendapatkan palayanan membuat pihaknya dapat mencapai target yang telah dibebankan.

“Angka 132,67 persen tentu sangat besar bahkan melebihi target. Ini mengindikasikan ketaaatan warga Sumbar dalam mengajukan permohonan dan pelayanan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Hilman, salah satu yang menjadi penyebab Ditlantas Polda Sumbar mampu meraih hasil ini adalah dengan meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kita perbaiki pelayanan dan semua masukan dari semua pihak kita jadikan evaluasi dalam meningkatkan sistem pelayanan. Kita juga perkuat soliditas dengan tim Samsat Daerah sehingga muncul terobosan serta inovasi yang semakin mempermudah masyarakat mengakses layanan,” ulasnya,

Penghargaan ini sebutnya, tak lepas dari kerja sama dan semangat yang solid dari tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar yang menjadi garda terdepan secara langsung berhadapan dengan masyarakat.

“Kita bekerja nothing to lose dan selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan. Kita juga permudah layanan publik yang ada sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan permohonan baik pembuatan SBST,” pungkasnya.(HP-002)