Kabupaten Solok Kembali Raih Predikat WTP dari BPR RI

HALOPADANG.ID – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar terima hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan S umbar, Arif Agus, S.E, M.M, CPA, CPSA di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar pada Jumat (12/05/2023). Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten solok kembali menerima WTP ke-6 kali berturut-turut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat ( Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA ), Bupati Solok (Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar), Ketua DPRD Kabupaten Solok ( Dodi Hendra ), Sekda Kabupaten Solok (Medison, S.Sos, M.Si), Kepala OPD Kabupaten Solok, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat.

BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan, Acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pada saat ini masih suasana bulan Syawal maka dari itu Kami Ucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Masih kata dia, Setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam. Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

“Kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara. kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik dan kami mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik.” Tuturnya

Dalam hal ini Bupati Solok mengucapan Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok. “Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut. Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD.”ujar Bupati. (HP-002)