HALOPADANG.ID – Pelayanan publik di Kabupaten Solok Selatan sudah kembali berlangsung normal pada Rabu (26/4/2023) pasca-libur lebaran 1444 Hijriah. Hal ini terlihat dari dimulainya kembali pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Plt. Kepala DPM-PTSP Yolly Hirlandes Putra mengatakan pelayanan di OPD yang dipimpinnya sudah kembali berjalan normal sejak pagi hari meskipun ini hari pertama bekerja setelah libur lebaran.
“Pelayanan pengajuan izin sudah kembali berjalan normal hari ini. Bahkan sejak pagi sudah ada beberapa jenis izin yang dilayani,” kata Yolly dalam keterangannya siang ini.
Setidaknya sudah terdapat lima pelayanan, yakni pelayanan Nomor Izin Berusaha (NIB), izin penelitian, hingga perizinan untuk toko obat.
Sementara itu, pada Disdukcapil sudah lebih banyak lagi pelayanan yang dilakukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dam Pemanfaatan Data Disdukcapil Seng Hardi menjelaskan sejak pagi pelayanan yang paling banyak dilakukan adalah cetak KTP dan rekam KTP.
“Juga terdapat antrian masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran,” jelasnya.
Seng Hardi memastikan pelayanan akan tetap berjalan maksimal kepada masyarakat sejak hari pertama bekerja ini. (HP-002)