HALOPADANG.ID – Bupati Solok, Epyardi Asda dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menandatangani kesepakatan bersama kedua pemerintah daerah di Balairung Bupati Solok, Arosuka, Rabu (5/4/2023). Turut hadir, Asisten I Sekda Kabupaten Solok, Syahrial, Sekda Kota Sawahlunto, Ambun Kadri, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, Dafrizal mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak. Serta untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 (lima) tahun.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerjasama dua daerah yang bertetangga dan bersaudara.
Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang, dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi pemerintahan.
“Batas administrasi pemerintahan ini hanya syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi,” harap Deri Asta.
Senada dengan itu, Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan kerjasama yang bertujuan melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatu agar bisa dirasakan oleh masyarakat. “Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kabupaten Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan daerah perbatasan,” sebut Epyardi.
Selanjutnya, program dari Anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauti Ardi dan juga dari Kementerian PUPR bahwa ada Program Inpress untuk jalan daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik pemerintah ataupun masyarakatnya. “Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Epyardi Asda. (HP-001)