Satu Warga Positif Corona, MUI Pasaman Keluarkan Maklumat

HALOPADANG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman akhirnya mengeluarkan maklumat sebagai pegangan umat Islam di daerah itu. Maklumat bernomor 001/MUI-PSM/IV/2020 tertanggal 7 April 2020 bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua MUI Kabupaten Pasaman, Habibullah mengatakan, alasan pihaknya menerbitkan maklumat dan tausyiah itu guna menyikapi kondisi terkini terkait penyebaran wabah Covid-19 di Pasaman. Dimana salah seorang warga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

“Betul, kita menerbitkan maklumat ini karena sudah ada warga Pasaman positif terinfeksi Covid-19. Ini menjadi sebab (illat) keluarnya maklumat atau tausiyah MUI Kabupaten Pasaman,” ungkap Habibullah kepada Harianhaluan.com, Selasa (7/4/2020).

Dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali itu, Habibullah menghimbau umat Islam di daerah itu untuk meniadakan penyelenggaraan solat jumat di masjid sampai keadaan menjadi normal.

“Karena dikhawatirkan semakin mewabahnya penyeberan virus ini, jemaah dihimbau untuk mengganti solat jumat di masjid dengan solat dzuhur di rumahnya masing-masing. Demikian pula dengan solat fardu lima waktu, cukup dilaksanakan di rumah saja,” katanya.

Selain meniadakan solat berjemaah di masjid, MUI Pasaman juga melarang penyelenggaraan aktivitas ibadah lainnya yang melibatkan banyak orang, karena dikhawatirkan menjadi media penyebaran dan penularan Covid-19 ditengah masyarakat.

“Tidak melaksanakan kegiatan pengajian dan majelis taklim baik di masjid atau tempat umum lainnya. Termasuk pula tidak menyelenggarakan dulu solat tarwih dan Ied di masjid,” katanya.

Meski ada larangan pelaksanaan solat berjemaah di masjid, pihaknya menghimbau agar setiap masjid tetap mengumandangkan adzan pada solat lima waktu (solat fardu).

“Diakhir adzan, muazzin diminta menambahkan dengan lafadz shollu fi bhuyuutikum. Kita juga meminta seluruh umat Islam membaca doa qunut nadzilah disetiap solat fardu,” ujarnya.

Pihaknya, juga menghimbau seluruh pengurus masjid serta para dai dan muballigh agar menghentikan segala aktivitas dakwah yang menghimpun jemaah karena berpotensi berjangkitnya virus corona (Covid-19).

“Ini harus kita lakukan. Karena, semakin banyaknya perantau kita pulang ke kampung halaman dari daerah terpapar Covid-19. Mereka yang pulang kampung ini cenderung tidak terpantau,” tukasnya.(002)