Pelaku Curanmor di Kuranji Dibekuk Tim Klewang di Rumahnya Lepas Tengah Malam

HALOPADANG.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang laki-laki berinisial SG (46). Ia ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban YM, atas kasus pencurian di rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Kuranji Kota Padang yang terjadi pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

“Saat itu pelapor selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya. Pelapor mendengar suara mesin motor dihidupkan dari arah belakang. Saat dilihat ternyata sepeda motor yang diparkir di dapur sudah tidak ada lagi,” katanya.

Korban awalnya mengira anaknya yang telah membawa sepeda motor tersebut. Setelah melihat anak korban masih berada di dalam rumah, saat itu korban baru mengetahui bahwa motor miliknya telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Namun pelaku ternyata telah melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB,” terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, dan menjualnya kepada IO di daerah Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor merek Honda Genio warna hitam BA 3315 ID telah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.(HP-002)