Tim Karanggo Amankan Seorang Pemuda Pemuda Bersama 1 Kg Ganja di Padang Panjang

HALOPADANG.ID – Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang melalui ‘Tim Karanggo’ berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba, pada Selasa 10 Januari 2023.

Selain menyita 17 paket dengan berat sekitar lebih kurang 1 kilogram, Tim Karanggo di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, S.H,dan Kaur Bin Ops Ipda Ricky Naldo, S.H juga berhasil menangkap satu orang pelaku inisial IF (33) sebagai pemilik barang haram tersebut.

Pria pengangguran ini ditangkap ketika berada di kediamannya di Kelurahan Guguk Malintang sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika di tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan mengakui kepada polisi bahwa dirinya memang menyimpan narkotika jenis ganja kering di rumahnya.

Tak hanya sampai di situ, di saat polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan 12 paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering, yang mana 3 paket dibungkus dengan plastik bening dan 9 paket dibungkus dengan plastik warna hitam 2 buah kaleng merk Surya Gudang Garam yang berisikan biji ganja.

Kemudian, 1 (satu) buah kaleng merk Surya Gudang Garam yang berisikan ganja, 1(satu) buah kotak karton yang berisikan 2 (dua) buah paket besar ganja serta satu buah timbangan warna biru.

Menurut keterangan pelaku, pelaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja kering sejak tahun 2015. “Guna mendapatkan uang dengan mudah, pelaku mencoba untuk menjual narkotika jenis ganja kering tapi aksinya di kandaskan oleh Tim Karanggo Polres Padang Panjang,” sebut Kasat Resnarkoba.

Sementara, Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K menyebut, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga ia kemudian memerintahkan Kasat Resnarkoba dan jajaran untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses selanjutnya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/2023/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, tanggal 10 Januari 2023,” ujar Kapolres.(HP-003)