Kapolres Tinjau Dua Tersangka Curanmor di Tahanan

HALOPADANG.ID – Seusai melaksanakan kegiatan memberikan bantuan sosial (bansos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hafidz Ibnu H Matur, Kapolres Agam memimpin langsung penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Usai pulang dari membantu di pondok pesantren langsung dapat hadiah ungkap curanmor,” kata Kapolres AKBP Ferry Ferdian, S.Ik, Rabu (4/1).

Dikatakan, penangkapan tersebut bermula dari terjadinya curanmor dengan No. Pol BG 6267 EAA jenis honda Beat pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Panta Kenagarian Panta Pauh Kec. Matur yang dilaporkan oleh masyarakat.

Selanjutnya, dari informasi tersebut AKBP Ferry Ferdian langsung memimpin dan memerintahkan Polsek di jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga merazia di depan Polsek, dimana didapati informasi bahwa diduga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor mengarah ke Maninjau.

“Setelah kembali dari pesantren dapat laporan curanmor. Info lari ke arah Maninjau dan segera menghubungi polsek Tanjung Raya. Alhamdulillah ketangkap (pelaku),” terangnya.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh personil Polsek Tanjung Raya dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Muzakar.

Selanjutnya, untuk pengembangan kasus curanmor yang ada di Polres Agam perkara curanmor tersebut dilimpahkan ke Polres Agam.(HP-002)