Pemko Padang Tetapkan Pentingnya Pengendalian Stunting Melalui Komponen Keluarga

HALOPADANG.ID – Kabid Dalduk Pergerakkan DP3AP2KB Kota Padang Andi Amir menyarankan pada para lurah se Kecamatan Padang Selatan supaya menggelar pertemuan rutin dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) setiap bulan.

Minta TPK memaparkan pekerjaan yang telah dilakukan, sehingga jelas pekerjaan yang telah dilakukannya terhadap penanganan Stunting. Melalui pertemuan bulanan atau sekali dalam dua bulan menjadi tolak ukur yang jelas menangani Stunting, sebut Andi Amir, Jumat (9/12/2022).

“Jangan sampai apa apa yang telah dilakukan TPK, pak lurah tidak mengetahuinya. Dengan alasan TPK tidak berkoordinasi, tidak memberitahu dan lain sebagainya, “sebut Andi Amir.

Dan yang lebih parahnya lagi, ucap Andi Amir tim publikasi media mengetahui dan mempublis pada publik ada kasus Stunting. Hal ini lebih tidak baik lagi terjadi.”Masak iya, orang lain lebih tahu dari pada pimpinan di wilayah itu sendiri,”tambahnya lagi.

Soalnya Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di wilayah tugasnya.TPK dikerahkan untuk menekan angka stunting.Adanya TPK yang langsung turun ke lapangan untuk mengetahui masalah Stunting di wilayah tugasnya.

Tim Pendamping Keluarga tenaga dan SDM yang luar biasa dengan berbagai keahlian, dan kemampuan serta komunikasi yang baik pada masyarakat.

TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.Mereka ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting yang butuh diberdayakan, diberikan support keberadaannya.

Peran dari TPK juga dibantu oleh pihak lain, seperti dari Tim penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, dan lain sebagainya.Dan menumbuhkan semangat Tim Pendamping Keluarga dalam meningkatkan dan melayani keluarga berisko stunting. (HP-001)