HALOPADANG.ID – Puluhan warga negara asing (WNA) terdeteksi berada dalam wilayah administratif Kabupaten Agam. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut dan dominan di wilayah Agam bagian Timur. Pemerintah setempat-pun mengadakan koordinasi dengan pihak terkait, guna mengetahui dan memastikan tujuan dari WNA itu sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Asisten I Setdakab Agam, Rahman SIP menyebutkan, dari data yang ada di tangan pihaknya, mereka mencatat ada 27 WNA yang tersebar di Agam. Mereka berasal dari 8 negara yang mendiami enam kecamatan.
“Jika kita kelompokkan berdasarkan WNA yang memiliki izin tinggal, maka ada 6 kecamatan yang menjadi daerah sebaran, diantaranya, Kecamatan Canduang (1 orang), Tilatang Kamang (4 orang), Ampek Angkek (6 orang), Banuhampu (4 orang), Maninjau (2 orang), dan Tanjung Mutiara (1 orang),” kata Rahman yang mewakili Bupati pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kabupaten Agam di Balcone Hotel, Tilatang Kamang, Senin (28/11).
Pada rapat yang turut dihadiri Instansi pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Agam, Rahman mengatakan, tujuan diselenggarakannya pemantauan dan pengawasan orang asing adalah dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan. Selain itu, ini bagian dari kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang atau tenaga kerja asing di wilayah hukum Kabupaten Agam.
Rapat tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
Selain itu, melalui koordinasi ini, ia juga berharap WNA yang menetap atau bekerja di Agam, sah secara keimigrasian hendaknya juga perlu diberikan rasa aman, nyaman dan diayomi bersama hingga timbul kesan bahwa Agam adalah daerah yang aman dan ramah untuk pendatang.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumbar yang diwakili Kasubbid Intelijen Keimigrasian Dwi Afandho Farid dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengawasan terhadap orang asing di Sumatera Barat terus dimaksimalkan melalui sinergi dengan tim PORA di daerah.
“Harapan kami, seluruh pihak yang tergabung dalam tim PORA Agam turut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, baik yang terdata maupun tidak,” ujarnya. (HP-001)