Curi Dua Ekor Sapi, Seorang Peter di Dharmaraya Dibekuk Polisi

HALOPADANG.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya menangkap seorang pria berinisial S yang diduga melakukan pencurian ternak (peter) yakni 2 ekor sapi.

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira jam 02.00 WIB,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasi Humas Ipda Marbawi, Selasa (11/10).

Penangkapan terhadap S (39) ini dipimpin Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Sitiung l Koto Agung tersebut, setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian ternak sapi sebanyak 2 ekor di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku pencurian ternak sapi tersebut adalah S.

“Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pemantauan terhadap hewan ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya, setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku melakukan aksinya dengan cara memindahkan sapi tersebut ke tempat perkebunan atau di tempat yang aman,” ujarnya.

Ia menerangkan, selama di perjalanan saat membawa sapi tersebut jika ada orang yang melihat dan bertanya, pelaku selalu mengatakan bahwasanya sapi tersebut adalah miliknya.

“Pelaku selalu mengincar induk sapi yang memiliki anak, di karenakan di saat induk sapi di ambil secara otomatis anaknya sapi ikut mengikuti. Jadi pelaku bisa mendapatkan 2 ekor sapi sekaligus,” tuturnya.

Dalam penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan uang sebanyak Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan 2 ekor sapi.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun Penjara,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres dharmasraya AKBP Nurhadiansyah juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini, hal ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait terjadinya peristiwa pencurian ternak ini kepada pihak kepolisian.(HP-003)