KPU Pasbar Imbau Semua Pihak Waspada Covid-19 pada Masa Pilkada

kpu
Ketua KPU Pasbar AlHaris menyampaikan sosialisasi Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020. Osniwati

HALOPADANG.ID–Semua stakeholder harus berpegang teguh kepada protokol kesehatan Covid 19 dalam pelaksanaan proses Pilkada tahun 2020, jika tidak ingin ada cluster baru pandemi Covid 19. Pasalnya, sejauh ini pelanggaran masih terjadi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis, Selasa (22/9), di Hotel Gucci ketika menyampaikan sosialisasi Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

Ia menyampaikan, bahwa KPU memang ditunjuk secara teknis dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada saat pandemi ini. Namun, semua tidak akan berjalan jika stakeholder tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Gerakan masa masih kita lihat dalam pendaftaran beberapa waktu lalu. Ini artinya peluang bagi penyebaran Covid 19 di cluster baru Pilkada. Jika kita semua tidak berpegang teguh kepada protokol kesehatan Covid-19 apa yang akan terjadi,”kata AlHaris.

Ia melanjutkan, dalam proses pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu sudah memenuhi standar yang telah di buat. Seperti berkas yang disampaikan harus dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair. Penyemprotan berkas, alat pelindung diri, membatasi jumlah peserta yang hadir di ruangan KPU, serta tatap muka jaga jarak satu meter.

“Itu sudah kami terapkan. Namun, di lapangan masih ada kita dengar yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker. Kalau kita tidak patuhi protokol kesehatan Covid-19 ini bisa saja ada aturan baru penundaan atau seperti apa,”tandas AlHaris.

Untuk itu, Ia berharap kepada pasangan calon, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Di TPS nanti akan diterapkan protokol Covid-19 yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

“Kami KPU, Pemerintah Daerah, partai politik pendukung, Paslon, kader dan masyarakat. Mari kita putus mata rantai Pandemi Covid-19 ini. Patuhi protokol kesehatan Covid-19,”pinta AlHaris.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Pasmas), Misdarliah, S.Pd, menyampaikan jika nanti dalam pencoplosan 9 Desember mendatang akan ada tata tertib yang akan diterapkan.

“Yang wajib penerapan protokol kesehatan Covid-19, tinta yang biasanya tangan kita yang dicelupkan, sekarang tintanya di teteskan,”urai Misdarliah.(S-01)