Jokowi Sebut Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair Dua Pekan Mendatang

Ilustrasi

HALOPADANG.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa subsidi untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua minggu ke depan. Bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini di luar 10 juta yang kartu Prakerja. Beda lagi, kartu Prakerja itu untuk yang terkena PHK. Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan,” jelas Jokowi saat memberikan pengarahan dari Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Selasa (11/8).

“Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” sambungnya.

Jokowi mengatakan pemerintah juga telah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari, bansos tunai, BLT desa, subsidi dan penggratisan listrik untuk golongan tertentu, hingga stimulus ekonomi untuk usaha kecil yang diberikan lewat perbankan.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bansos produktif untuk pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM). Bansos ini akan diberikan ke 13 juta UMKM. Nantinya masing-masing akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Jokowi menjelaskan bantuan-bantuan tersebut diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, dia berharap bantuan tersebut menggenjot perekonomian Indonesia yang terkontraksi pada kuartal II 2020.

“Kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal yang kemarin,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan penerima program subsidi gaji untuk pekerja terdampak Covid-19 dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta naik menjadi menjadi 15,7 juta pekerja. Dengan begitu, anggaran bantuan pemerintah subsidi upah mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun.

Adapun bantuan insentif ini sebesar Rp 2,4 juta. Pemberiannya akan dilakukan dalam dua tahap pada kuartal III dan IV tahun ini atau sama dengan Rp 1,2 juta per tahap.(Merdeka)