Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Ngaku Kecewa Indonesia Diakui PBB

Ilustrasi bendera merah putih di bakar (net)

HALOPADANG.ID — Peristiwa memalukan terjadi menjelang hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Baru-baru ini di media sosial, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan bendera merah putih tengah dibakar oleh seseorang.

Ternyata pelakunya adalah seorang wanita berusia 33 tahun berinisial MA. Dia pun sudah diciduk polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas aksi berani tersebut.

Saat dibawa ke kantor polisi, MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung ini mengaku melakukan aksi tersebut karena tak terima Indonesia jadi negara yang diakui PBB.

MA tampak santai saat diminta keterangan oleh awak media. Dia berjalan bak orang yang sama sekali tak melakukan kesalahan apa pun.

“Ya udah nanti aja saya ngasih keterangan ya,” katanya di Polres Lampung Utara dalam video yang beredar di YouTube.

Bagi MA, PBB harusnya mengakui Kerajaan Mataram, bukan Indonesia. Dia berujar bahwa Indonesia adalah bagian dari Kerajaan Mataram.

“Ada urusannya sama negara ya. Ada embargo ekonomi ya, nanti kita kelaparan ya,” katanya lagi sambil berjalan dengan percaya diri.

Kini MA tengah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk diperiksa kejiwaannya.

Pelaku melanggar Pasal 66 jo Pasal 24 Huruf A dan pada UU 24 tahun 2009 tentang Bendera Lambang Negara. MA terancam hukuman 5 tahun penjara, dan denda kurang lebih Rp500 juta.