Eks DPR Lolos Jadi Pasangan Perseorangan di Pilbup Sijunjung

kpu
Ilustrasi KPU

HALOPADANG.ID  — Setelah pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (petahana)-Syahrizal Dt. Palang Gagah lolos verifikasi KPU Bukittinggi, pasangan perseorangan lain di Sijunjung juga diloloskan KPU setempat. Adalah eks Anggota DPR Endre Saifoel yang maju bersama Nasrul Cun lolos sebagai pasangan perseorangan dengan jumlah dukungan 17.293.

Jika di Bukittinggi, syarat minimal dukungan adalah 8.145 dukungan, Ramlan-Syahrizal lolos dengan capaian 11.963 dukungan. Sementara di Sijunjung, syarat minimal dukungan 15.560dan Eks DPR RI ini lolos dengan dukungan 17.293 dukungan masyarakat hasil verifikasi faktual untuk calon perseorangan Endre Saifoel-Nasrul Cun

Mereka dinyatakan sah melalui rapat pleno KPUD Sijunjung, Senin (20/7/2020). Rapat Pleno dihadiri Ketua KPUD, Lindo Karsyah dan seluruh komisioner. Terlihat juga Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul dan anggota serta Kepala Kesbangpol Linmas, David Rinaldo dan pendukung Endre Syaifoel-Nasrul Cun.

Menurut KPU setempat,sebanyak 3.814 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari  jumlah dukungan yang diverifikasi KPUD sebanyak 21.107

“Pasangan ini lolos karena memenuhi syarat (MS) sebanyak 17.293. Yang tidak memenuhi syarat dukungan itu ada beberapa varian yang sudah diatur undang-undang, di antaranya (yang memberi dukungan) meninggal dunia dan pindah domisili dan lainnya,” ujar Koordiv Hukum KPUD Sijunjung Gunawan. (HP-001)