Bank Nagari Pasbar Pertegas Aturan Protokol Kesehatan

bank nagari
Bilik disinfeksi di Bank Nagari Pasaman Barat

HALOPADANG.ID–Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, mempertegas aturan protokol kesehatan kepada nasabah yang datang ke bank itu untuk bertransaksi di era normal baru COVID-19.

“Aktivitas transaksi keuangan melalui perbankan pada masa normal baru tidak berbeda jauh dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi dipertegas dalam penerapan protokol kesehatan,” jelas Kepala Kantor Bank Cabang Nagari Simpang Empat, Irsyan Pasya di Simpang Empat, Selasa (30/6).

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan dengan cara memberikan edukasi kepada nasabah untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak jika datang ke bank untuk bertransaksi.

“Di pintu masuk bank kami mengukur suhu badan nasabah, wajib pakai masker dan mencuci tangan. Setelah itu di dalam juga diatur jarak duduk antara satu nasabah dengan nasabah lainnya,” sebutnya.

Pihaknya memberlakukan protokol kesehatan ini semata-mata dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Setiap nasabah wajib mematuhi protokol yang telah dibuat.

Selain transaksi keuangan secara konvensional dengan datang langsung ke bank, pihaknya juga menyarankan kepada nasabah untuk menggunakan layanan digital yang sudah tersedia di Bank Nagari.

Layanan itu seperti SMS Banking, Mobile Banking dan yang terbaru pembayaran melalui pembayaran digital cepat atau Quick Response (QR).

“Kepada nasabah jika memang tidak bisa datang ke bank demi kesehatan, keselamatan dan menghemat waktu serta biaya mereka dianjurkan untuk memakai layanan digital yang ada,” ajaknya.

“Secara jumlah transaksi langsung memang terjadi sedikit penurunan namun nasabah tetap bisa bertransaksi memanfaatkan layana digital,” katanya.

“Mudah-mudahan kita semua dapat dihindari dari wabah COVID-19 ini. Mari bersama patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” tambahnya. (S-01)