Wacana Pengurangan ASN, Ini Tanggapan Korpri

asn
Ilustrasi ASN

HALOPADANG.ID–Wacana pengurangan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak diperlukan menjadi pembahasa di seluruh Indonesia. Pengurangan itu dinilai harus melalui kajian dan simulasi yang matang. Selain itu, pengurangan ASN juga harus dengan cara bermartabat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, melalu keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

“Yang disampaikan Pak Menpan-RB kami senang sekali, ada namanya pengurangan ASN dengan cara bermartabat, barang kali Pak Menpan bisa lebih menjelaskan,” ujar Zudan.

Zudan yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyatakan, pengurangan ASN dengan cara bermartabat itu bisa saja dengan memberi penawaran kompensasi pemberhentian bagi ASN yang dinilai tidak diperlukan.

“Apakah bermartabat diberi uang saku berapa gitu, berapa puluh kali dari penghasilan atau berapa puluh kali dari tunjangan kinerja, ditawarkan saja, silahkan pemerintah menawarkan siapa yang mau berhenti sebagai ASN dapat tunjangan sekian,” urainya.

Namun Zudan menilai, opsi pengurangan itu menjadi pilihan terakhir, setelah lembaga atau institusi mengoptimalkan ASN yang tidak produktif tersebut.

Karena itu, lembaga sebaiknya lebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan potensi pegawai ASN di lingkungannya.

Zudan menegaskan, bisa jadi ASN yang tidak diperlukan masih dapat dioptimalkan di jenis pekerjaan lain.

“Harus dipetakan, apakah yang dianggap tidak dibutuhkan di satu titik, apakah benar-benar tidak dibutuhkan di titik yang lain. Jangan sampai kita salah menilai, dia kemampuannya terbang tapi dia disuruh berenang, pasti dia dianggap tidak akan mampu,” tuturnya.

Zudan menilai, pentingnya pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di tiap instansi.

Dia mencontohkan, ASN yang tidak memiliki kemampuan teknologi bisa saja diberikan pembinaan atau ditempatkan di lingkungan kerja lain, yang masih luas

“Jadi fungsi lembaga itu adalah mengoptimalkan pegawai yang tidak optimal. Kalau hanya sekedar memotong, memberhentikan itu mudah, tapi ini kan nasib orang, kecuali kalau sudah tidak bisa dioptimalkan ya berhentikan,” tambahnya.(R-01/rel)